Pemkab Lumajang Ikuti Penyerahan Zakat pada Baznas Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 secara virtual
LUMAJANG, monitorjatim.com - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Lumajang Basuni didampingi Ketua Baznas Lumajang, Atok Hasan Sanusi mengikuti acara Penyerahan Zakat Kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur Tahun 2022, oleh Gubernur Jatim secara virtual, bertempat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Jumat (15/4/2022) sore.
Dikesempatan itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa, sebagai umat muslim melaksanakan zakat wajib hukumnya, menurutnya selain beribadah shalat, melaksanakan zakat pun wajib dilakukan sebagai menjalankan perintah Allah SWT.
"Jika sudah mencapai nisabnya selama satu tahun, maka kita wajib mengeluarkan zakat," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jatim mengapresiasi Baznas Prov. Jatim yang telah memberikan fasilitas dalam memudahkan masyarakat untuk melaksanakan zakat, yang kemudian disalurkan ke Mustahik (orang yang berhak menerima zakat), dengan berbagai macam inovasi dan programnya.
"Saya menyampaikan terima kasih bahwa Baznas Jawa Timur, yang sudah melakukan banyak hal untuk bisa meminta serukan dari zakat yang susah dikumpulkan oleh para muzakki.
Sementara itu, Pimpinan Baznas RI Kolonel (Purn) Nur Chamdani menyampaikan, bahwa dirinya mengapresiasi kepada Gubernur Jatim yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut sekaligus menyerahkan zakatnya melalui Baznas Jawa Timur.
"Di kegiatan kali ini merupakan gerakan nasional, yang dimulai oleh Presiden RI pada hari selasa 12 April 2022, disitu beliau menyerahkan zakat kepada Baznas RI dan sekaligus mendorong kepada pejabat negara untuk menyerahkan zakatnya ke Baznas RI," ujarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Grahadi, Surabaya itu juga dilakukan penyerahan santuan kepada beberapa anak yatim oleh Gubernur Khofifah yang kemudian diikuti oleh beberapa pejabat Pemprov Jatim dan para pengusaha. Serta memberikan bantuan secara simbolis kepada penerima beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS), Bantuan beasiswa SLTA dan bantuan dhuafa fakir yang sudah tidak bisa bekerja. (Bud).
0 Response to "Pemkab Lumajang Ikuti Penyerahan Zakat pada Baznas Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 secara virtual"
Posting Komentar