Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA

Pemkab Lumajang Perpanjang Status Transisi Darurat Kepemulihan Bencana Erupsi Semeru


IMG

LUMAJANG, monitorjatim.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali memperpanjang status transisi darurat ke pemulihan bencana erupsi Gunung Semeru.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor : 188.45/200/427.12/2022 tentang Perpanjang Status Transisi Darurat Ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Semeru, disebutkan bahwa status transisi tersubut diperpanjang selama 90 hari, terhitung mulai 25 Maret hingga 22 Juni 2022 nanti.

"Perpanjangan status ini bisa diperpanjang atau diberhentikan sesuai kondisi dan perkembangan yang terjadi," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) saat dimintai keterangan di kantornya, Senin (3/4/2022).

Cak Thoriq juga mengatakan, bahwa hingga saat ini ancaman bencana yang terjadi akibat erupsi Gunung Semeru cenderung menurun.

Namun demikian, situasi di lapangan terkait gangguan kehidupan dan rpenghidupan sekelompok masyarakat penyintas erupsi Gunung Semeru masih berlangsung. Sehingga perlu dilakukan langkah – langkah penanganan lebih lanjut.

"Untuk melanjutkan proses pemulihan bencana erupsi maka perlu memperpanjang status transisi darurat ke pemulihan bencana erupsi gunung Semeru," ujar dia.

Selain itu, dikatakan Cak Thoriq, bahwa dirinya juga telah menugaskan Kepala Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang untuk mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu dan mendesak dan melakukan koordinasi antar organisasi Perangkat Daerah.

"Jadi ini nanti BPBD mempersiapkan segala potensi penanggulangan bencana, baik personil, relawan logistik maupun peralatan, kemudian meningkatkan peran masyarakat serta dunia usaha dalam penanggulangan bencana erupsi Semeru," pungkasnya. (Bud). 

0 Response to "Pemkab Lumajang Perpanjang Status Transisi Darurat Kepemulihan Bencana Erupsi Semeru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel