Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA

Wujudkan Lumajang Zero Penyalahgunaan Narkoba

Portal Berita Lumajang. 24 Juni 2016. Walau sedang menjalankan ibadah Puasa, tidak menghalangi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dan para pelajar untuk tetap semangat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2016 di halaman Kantor Bupati Lumajang, Jum’at (24/6). Wakil Bupati Lumajang, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes yang bertindak sebagai Inspektur upacara peringatan HANI tahun 2016.
www.directoryexecutive.com


Dalam sambutan amanat Kepala Badan Narkotika Nasional, Wabup Buntaran menyampaikan banyak informasi penting dari BNN terkait dengan penanganan dan pengawasan peredaran narkotika secara illegal. Dan juga disebutkan bahwa setiap tanggal 26 Juni diperingati secara serentak sebagai Hari Anti Narkotika Internasional oleh seluruh bangsa di dunia.

“Peringatan HANI ini bukanlah hari jadi BNN, namun peringatan ini sebagai bentuk keprihatinan kita terhadap permasalahan narkoba di dunia yang belum dapat diselesaikan dan hanya dapat ditahan, sehingga sangat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Wabup Buntaran.
Tema HANI tahun ini adalah “Mendengarkan Suara Hati Anak-Anak Dan Generasi Muda Merupakan Langkah Awal Untuk Membantu Mereka Tumbuh Sehat Dan Aman Dari Penyalahgunaan Narkoba”. Tema ini mengandung makna bahwa anak-anak dan generasi muda adalah tumpuan harapan bangsa oleh karena itu harus dijaga agar tidak terjerumus kepada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Melalui peringatan HANI ini diharapkan dapat menggerakkan dan mendorong segenap komponen bangsa sekaligus membangun solidaritas dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman kehidupan manusia secara global,” ujar Wabup Buntaran.

Berdasarkan hasil Survei Penyalahgunaan Narkotika menunjukan bahwa, angka prevalensi penyalah guna narkotika di Indonesia cenderung naik dari tahun ke tahun. Pada survei tahun 2015, prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 2,20% atau lebih dari 4 juta orang yang terdiri dari penyalah guna coba pakai, teratur pakai, maupun pecandu.

Di akhir sambutannya, Wabup juga menyampaikan pesan Bupati Lumajang, Drs. As’at, M.Ag terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lumajang. Bupati dan Wabup mengajak masyarakat dan stake holder untuk perangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lumajang.

Wabup Buntaran berharap angka penyalahgunaan narkoba dapat ditekan pada tahun selanjutnya, sehingga cita-cita mewujudkan Lumajang zero penyalahgunaan narkoba dapat dicapai. Pencapaian zero narkoba dapat dicapai dengan peran serta seluruh tokoh dan elemen masyarakat untuk mewujudkan zero penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kabupaten Lumajang telah melakukan upaya, dimulai dari pencegahan melalui sosialisasi hingga penindakan bekerjasama dengan aparat kepolisian dan TNI. (Tim*)

0 Response to "Wujudkan Lumajang Zero Penyalahgunaan Narkoba"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel