Pemkab Lumajang Buat Kebijakan Jam Operasional Mall Dan Pusat Perbelanjaan
06.42
Add Comment
Monitorjatim | Pemerintah Kabupaten Lumajang membuat kebijakan untuk pusat perbelanjaan menyusul banyaknya pengunjung atau pembeli yang berjubel menjelang hari raya Idul Fitri.
Akibat pengunjung pertokoan di Lumajang membludak. Kebanyakan masyarakat hendak belanja kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal menimbulkan beberapa kritik. Mulai dari ketidaksiapan Pemkab Lumajang sampai ketidakseriusan menyikapi Covid-19.
Kritik itu muncul dari beberapa postingan akun di media sosial. Mereka memposting foto keramaian salah satu toko di Lumajang. Masyarakat tanpa jarak mengantrw untuk membayar barang setah berbelanja.
Melihat fenomena itu, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, berkomentar. Pihaknya akan mengambil kebijakan baru dengan menambah jam operasional toko dan mal di Lumajang. Keputusan itu juga sudah dirapatkan bersama Forkopimda.
"Saya sudah menerima penjelasan tentang pertimbangan dan sudah dirapatkan di Forkopimda," katanya.
Jika ada kesulitan dalam mengatur pembeli karena terbatasnya tenaga pengamanan, maka Pemkab Lumajang akan menfasilitasi denga TNI/Polri untuk melakukan penjagaan.
"Kami persilahkan pertokoan untuk meminta bantuan pengamanan TNI dan Polri untuk mejaga toko agar terjaga dan tetap physical distancing," Cak Thoriq menambahkan.
Pemkab Lumajang juga memerintahkan Dinas Perhubungan untuk menata parkir agar lebih tertata. Jika sirkulasi parkir di pertokoan tertata, harapannya tidak akan ada antrian yang membuat orang berjubel. "Kita juga sudah perintahkan Dishub untuk menata parkir di pertokoan," pungkasnya.(budi)
0 Response to "Pemkab Lumajang Buat Kebijakan Jam Operasional Mall Dan Pusat Perbelanjaan"
Posting Komentar