DIREKTUR MONITOR JATIM

DIREKTUR MONITOR JATIM

Sinkronisasi Nasional-Daerah Jadi Pedoman Utama RAPBD 2026 Lumajang



Lumajang,monitorjatim.com-Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 berlandaskan sinkronisasi nasional-daerah. Setiap kebijakan fiskal daerah mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) nasional, untuk memastikan Lumajang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

“Keselarasan dengan kebijakan nasional menjadi pedoman utama dalam pengelolaan APBD 2026. Kami ingin pembangunan daerah berjalan harmonis dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bunda Indah dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (8/10/2025).

Pemkab Lumajang juga menghadapi tantangan fiskal berupa penurunan transfer ke daerah sebesar Rp266,48 miliar. Untuk menjawab hal ini, pemerintah menyiapkan strategi keuangan yang adaptif dan produktif, dengan fokus pada:

  • Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui potensi ekonomi lokal;
  • Efisiensi belanja daerah, agar anggaran tetap tepat sasaran;
  • Prioritas belanja wajib dan mengikat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

“Strategi ini memastikan setiap rupiah anggaran memberikan hasil nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung arah pembangunan nasional,” tegas Bunda Indah.

Dengan prinsip sinkronisasi nasional-daerah dan pengelolaan fiskal yang adaptif, RAPBD 2026 diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang efektif, efisien, dan berdampak positif bagi seluruh warga Lumajang. (Budi)

0 Response to "Sinkronisasi Nasional-Daerah Jadi Pedoman Utama RAPBD 2026 Lumajang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel