Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA

52.201 Pekerja di Lumajang telah Terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan




LUMAJANG, monitorjatim.com - Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022, disebutkan bahwa ada sekitar 52.201 orang pekerja di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Di Lumajang ada 52.201 orang pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, dengan rincian 33.467 orang penerima upah atau sektor formal, 6.520 orang bukan penerima upah atau sektor informal dan 12.214 orang dari jasa konstruksi,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dolik Yulianto dalam kegiatan Sosialisasi Instruksi Bupati Lumajang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bertempat di Graha Nagara Bakti Kantor BKD Kabupaten Lumajang, Kamis (21/7/2022).

Dolik juga mengatakan, bahwa ada dua manfaat program yang diperoleh saat terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat Program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun serta manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

"Manfaat JHT berupa uang tunai yang besarnya merupakan nilai akumulasi iuran ditambah hasil pengembangan di atas bunga deposito, sebelum mencapai usia 56 Tahun manfaat JHT dapat diambil sebagian, jika kepesertaan telah mencapai 10 Tahun," ujar dia.

Sedangkan, untuk JKP, jaminan diberikan berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja dengan ketentuan diberikan pada peserta yang mengalami PHK berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu maupun tidak, tidak bisa diterima bila yang bersangkutan mengundurkan diri sendiri, catat total tetap pensiun, hingga menunggal dunia. (Bud). 

0 Response to " 52.201 Pekerja di Lumajang telah Terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel