Wujudkan Yanblik Sesuai Standar, Pemkab Lumajang Selenggarakan Forum Konsultasi Publik
LUMAJANG, monitorjatim.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur tetap berkomitemen mewujudkan pelayanan publik (Yanblik) yang sesuai standar. Dalam penilaian yang dilakukan Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Lumajang masih masuk dalam Zona Hijau dengan nilai 92,45 dan masuk pada peringkat ke-3 di Provinsi Jawa Timur pada Tahun 2022.
Untuk mempertahankan nilai tersebut, melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Lumajang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik yang menghadirkan seluruh perwakilan Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) yang di Kabupaten Lumajang dan Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin, sebagai pemateri di Hall GM Hotel, Selasa (19/7/2022) lalu.
Saat dimintai keterangan di kantornya, Senin (25/7/2022), Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha mengungkapkan, bahwa kegiatan FKP tersebut yang pertama kali digelar dengan menghadirkan Ombudsman.
"Kita kabupaten pertama yang mengundang Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, sementara kabupaten lain belum dilakukan sosialisasi terkait perubahan teknis penilaian ini," ungkapnya.
Lanjut dia, kegiatan FKP tersebut bertujuan untuk menyampaikan teknis penilaian ombudsman terhadap perubahan standar pelayanan publik.
"Ingin menyampaikan kepada seluruh UP3 agar kepatuhan terhadap standar pelayanan bisa tetap kita lakukan dengan baik, agar ini lebih mengena maka kita undang kepala perwakilan Ombudsman Jawa Timur," terang dia.
Ia menambahkan, bahwa selain FKP, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Lumajang juga melakukan survey dan penilaian secara intern kepada UP3 di Kabupaten Lumajang untuk mengetahui kondisi secara real kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
"Kita mulai tahun ini melakukan survey dan monev kepada seluruh UP3 untuk melakukan penilaian internal, ini untuk mengantisipasi nanti penilaian dari Ombudsman atau Menpan RB," imbuhnya.
Ridha juga berharap UP3 tidak hanya melakukan pemenuhan terhadap standar yang ada di peraturan, melainkan juga melakukan pelayanan publik secara nyata agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah. (Bud).
0 Response to "Wujudkan Yanblik Sesuai Standar, Pemkab Lumajang Selenggarakan Forum Konsultasi Publik"
Posting Komentar