Bupati Lumajang Sampaikan Pendapatnya Terkait Pengajuan 2 Raperda Inisiatif DPRD
LUMAJANG, monitorjatim.com - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menyampaikan pendapatnya atas pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Lumajang.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Lumajang di Gedung DPRD, Selasa (7/6/2022).
Bupati mengapresiasi atas Pengajuan Raperda Inisiatif DPRD yang telah menginisiasi lahirnya Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, karena di dalamnya terdapat hak-hak penyandang disabilitas.
"Hal ini patut diberikan apresiasi karena berdasarkan penjelasan DPRD pada Sidang Paripurna I kemarin, Raperda ini merupakan wujud perlindungan dan kepedulian kita terhadap hak saudara-saudara kita Penyandang Disabilitas sebagai warga negara," ujarnya.
Namun, bupati memberikan beberapa saran atas nota penjelasan yang disampaikan DPRD pada Rapat Paripurna sebelumnya. Salah satunya berkaitan dengan pengaturan mengenai Pekerjaan, Kewirausahaan, dan Koperasi pada Paragraf 13 Raperda.
"Kami menyarankan agar tidak hanya membebankan fasilitasi pekerjaan dan kewirausahan hanya terbatas pada Pemerintah Daerah, akan tetapi dunia usaha, koperasi, dan badan usaha lainnya juga perlu dilibatkan, agar jaminan penghormatan terhadap hak-hak Penyandang Disabilitas untuk memperolah pekerjaan yang layak dapat terwujud. Serta mengatur hak, kewajiban dan sanksi bagi badan usaha, koperasi atau perusahaan yang tidak memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas," ujarnya.
Berkaitan dengan Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Bupati juga menyampaikan Dukungan dan Apresiasi atas inisiasi Raperda ini, karena bagaimanapun Penyalahgunaan Narkotika merupakan musuh bersama, maka juga harus ditanggulangi bersama-sama.
"Saya berpendapat bahwa Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika layak untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya sehingga nanti dapat kita setujui bersama demi pembangunan Kabupaten tercinta ini," pungkasnya. (Bud).
0 Response to "Bupati Lumajang Sampaikan Pendapatnya Terkait Pengajuan 2 Raperda Inisiatif DPRD"
Posting Komentar