Dana DBHCT sebesar Rp.1,2 Milyar digunakan Pelatihan oleh Disnaker Lumajang
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Subechan,
menjelaskan program ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan investasi
jangka panjang bagi masyarakat.
Tujuannya membuka peluang kerja baru sekaligus mengurangi
ketergantungan ekonomi daerah pada sektor tembakau
“Program tersebut
adalah bagian dari langkah konkret menyiapkan masyarakat agar mampu beradaptasi
dengan sektor ekonomi lain yang lebih berkelanjutan,” ungkap Subechan, Selasa
(23/9/2025).
Dia mengatakan pelatihan tidak
hanya fokus pada keterampilan teknis, tetapi juga membekali peserta dengan
pengetahuan kewirausahaan. Dengan cara ini, peserta memiliki peluang lebih
luas, baik untuk mendapatkan pekerjaan formal maupun merintis usaha mandiri.
Agar pelatihan lebih tepat sasaran, Disnaker Lumajang
menggandeng asosiasi profesi, lembaga pendidikan vokasi, serta industri lokal.
Kerja sama ini bertujuan menyesuaikan materi pelatihan dengan kebutuhan pasar
kerja terkini.
Selain itu, setiap peserta berhak memperoleh sertifikasi resmi,
yang menjadi modal penting saat melamar pekerjaan atau mengembangkan bisnis.
Subechan menekankan ukuran keberhasilan program bukan hanya pada
jumlah peserta atau pelatihan yang digelar, melainkan pada seberapa besar dana
cukai yang dialokasikan mampu memberikan hasil nyata.
“Dengan demikian alokasi cukai rokok ini benar-benar bisa kembali ke masyarakat dalam bentuk manfaat yang nyata,” jelasnya. (Bud)
0 Response to "Dana DBHCT sebesar Rp.1,2 Milyar digunakan Pelatihan oleh Disnaker Lumajang "
Posting Komentar