Musrenbang Desa Pundungsari Bahas RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027
Lumajang,monitorjatim.com-Pundungsari, 11 September 2025 – Pemerintah Desa Pundungsari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa pada Kamis (11/9/2025) di Balai Desa Pundungsari. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri perwakilan Forkopimca Jatiroto, camat atau perwakilannya, kapolsek atau perwakilannya, Ketua dan anggota BPD, Pj. Kepala Desa beserta perangkat, pendamping desa, serta ketua RT/RW dan LKMD.
Pj. Kepala Desa Pundungsari, Mulyadi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang terarah. “RKPDesa menjadi acuan penyusunan APBDes yang akan digunakan untuk melaksanakan berbagai kegiatan di tahun mendatang. Melalui Musrenbang ini, kami berharap aspirasi dan kebutuhan warga dapat terakomodasi dengan baik,” ujarnya.
Musyawarah membahas rancangan RKPDesa Tahun 2026 dan Daftar Usulan (DU) RKPDesa Tahun 2027. Berbagai usulan muncul, mulai dari peningkatan infrastruktur, penyediaan sarana pendidikan, hingga program pemberdayaan masyarakat. Para peserta sepakat untuk memprioritaskan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Hasil Musrenbang ini diharapkan dapat menjadi dasar implementasi program desa secara efektif pada tahun 2026. Pemerintah desa juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pembangunan, sehingga seluruh aspirasi dapat diwujudkan secara optimal
0 Response to "Musrenbang Desa Pundungsari Bahas RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027"
Posting Komentar