DIREKTUR MONITOR JATIM

DIREKTUR MONITOR JATIM

Kecamatan Jadi Garda Depan Tata Kelola Desa dan Penguatan Program Prioritas




Lumajang,monitorjatim.com-Kecamatan dipandang sebagai simpul penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus memastikan program prioritas nasional dan daerah dapat dijalankan hingga ke lapisan masyarakat. Peran strategis itu ditegaskan Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, dalam Talkshow Jelita di Radio Suara Lumajang, Senin (11/9/2025).

Menurut Reza, camat memiliki fungsi koordinasi yang krusial, baik dalam penerapan peraturan daerah maupun pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Lebih dari itu, camat juga harus mampu memfasilitasi perangkat desa dalam perencanaan pembangunan serta mengawal implementasi program kabupaten di tingkat desa.

“Kecamatan adalah simpul koordinasi. Kalau koordinasi di tingkat ini kuat, maka pembangunan desa akan berjalan searah dengan visi daerah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kecamatan juga memiliki posisi penting dalam mengawal program ketahanan pangan yang saat ini menjadi prioritas nasional. Desa perlu didorong mengelola potensi lokal secara bijak, sehingga tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan warga, tetapi juga menopang daya tahan ekonomi keluarga.

“Ketahanan pangan harus dijalankan dengan kehati-hatian, agar selaras dengan fokus pembangunan daerah dan pusat serta memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Reza.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa kecamatan juga merupakan jalur penting akses masyarakat terhadap pelayanan publik. Aspirasi dan kebutuhan desa dapat diteruskan ke dinas terkait melalui mekanisme koordinasi di kecamatan, sehingga pelayanan pemerintah lebih dekat, cepat, dan efektif.

“Dengan pendampingan yang berlapis, dinamika di desa bisa terselesaikan dengan baik, dan gerakan desa akan semakin solid mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Sukodono, Dian Nurwisudah Kurniawan, menggarisbawahi bahwa kehadiran kecamatan adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, pembangunan di desa harus diarahkan pada keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Beberapa desa memang masih dominan pada pembangunan fisik, namun kami selalu mengingatkan bahwa pembangunan SDM juga tidak kalah penting. Keduanya harus berjalan beriringan agar hasilnya berkelanjutan,” jelas Dian.

Dian mencontohkan langkah di Sukodono, di mana pemerintah kecamatan mendorong masyarakat mengembangkan potensi UMKM. Upaya ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan daya saing lokal, sekaligus menumbuhkan kemandirian ekonomi desa.

“UMKM harus jadi motor penggerak ekonomi. Kalau warga punya usaha produktif, maka kesejahteraan bisa tumbuh dari desa,” imbuhnya.

Melalui optimalisasi fungsi kecamatan, diharapkan desa-desa di Lumajang tidak hanya mampu merespon kebutuhan warganya secara cepat, tetapi juga berkontribusi pada pencapaian agenda pembangunan daerah dan nasional.

Dengan sinergi antara kecamatan, desa, dan masyarakat, pembangunan dapat bergerak lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan rakyat.

0 Response to "Kecamatan Jadi Garda Depan Tata Kelola Desa dan Penguatan Program Prioritas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel