Nugroho: Rokok Ilegal Rugikan Negara dan Merusak Tatanan Hukum
Lumajang,monitorjatim.com-Staff Ahli Bupati Lumajang Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Nugroho, mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun mengedarkan rokok ilegal. Himbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Ketentuan Cukai yang digelar di Hall GM Lumajang, Kamis (24/07/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 peserta dari berbagai unsur masyarakat, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman publik terkait pentingnya cukai bagi penerimaan negara, serta risiko dari peredaran rokok ilegal.
Dalam sambutannya, Nugroho menegaskan bahwa rokok ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian bagi negara, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat dan melemahkan industri tembakau yang legal.
"Kita semua punya tanggung jawab untuk menekan peredaran rokok ilegal. Ini bukan hanya soal pajak, tapi juga soal penegakan hukum dan keberlanjutan ekonomi nasional," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih cermat dalam memilih produk tembakau. Keaslian pita cukai pada kemasan rokok perlu diperiksa dengan teliti, dan jika ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwenang.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung program nasional Gempur Rokok Ilegal yang terus digalakkan oleh pemerintah. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab serta pembagian materi edukatif mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan ketentuan cukai tembakau.(Bud)
0 Response to "Nugroho: Rokok Ilegal Rugikan Negara dan Merusak Tatanan Hukum"
Posting Komentar