DIREKTUR MONITOR JATIM

DIREKTUR MONITOR JATIM

Pemkab Probolinggo Perkuat Pengawasan, Gus Haris Teken Internal Audit Charter



Probolinggo,monitorjatim.com
– Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris atau Gus Haris menandatangani Internal Audit Charter (IAC) di ruang pertemuan Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Senin (1/12/2025). Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam penguatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan efektivitas fungsi pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris atau Gus Haris menegaskan komitmen untuk memperbaiki sistem pengawasan dan akuntabilitas menjadi keharusan dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. “Penandatanganan IAC ini adalah satu hal kewajaran yang memang harus kita lakukan sebagai perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Sementara Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi menyampaikan IAC merupakan bagian penting dalam penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). IAC menjadi salah satu indikator yang dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

“KPK menekankan indikator tata kelola yang baik adalah komitmen pimpinan daerah untuk memastikan APIP dapat bekerja secara independen, objektif dan profesional. Dengan IAC, Inspektorat memiliki dasar formal untuk melaksanakan pengawasan berbasis risiko sebagai salah satu target capaian MCSP,” katanya.

Menurut Imron, IAC menegaskan komitmen Pemkab Probolinggo dalam memenuhi indikator penguatan kapabilitas APIP, penyempurnaan mekanisme pengawasan, optimalisasi manajemen risiko serta peningkatan efektivitas SPIP dari Level 3 menuju Level 4. “Melalui dokumen ini, APIP dijamin memiliki akses, kewenangan dan ruang lingkup kerja yang jelas dalam menjalankan fungsi assurance dan consulting,” jelasnya.

Imron menambahkan Inspektorat memegang peran strategis dalam mengawal komponen pencegahan korupsi yang menjadi fokus KPK melalui MCSP, mencakup pengawasan pengadaan barang/jasa, pengelolaan aset, perencanaan dan penganggaran, manajemen ASN hingga layanan publik.

“IAC menjadi instrumen formal untuk memperkuat posisi APIP sebagai mitra strategis dalam pencapaian target aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan kepada KPK,” terangnya.

Melalui penandatanganan IAC ini Imron mengharapkan seluruh Perangkat Daerah diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan, mulai dari keterbukaan data, akses dokumen hingga tindak lanjut rekomendasi APIP sebagai bagian dari compliance terhadap MCSP.

“Penandatanganan IAC ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan nilai MCSP Kabupaten Probolinggo agar dapat bergerak menuju kategori hijau di sejumlah domain pengawasan,” pungkasnya.(Bud)

0 Response to "Pemkab Probolinggo Perkuat Pengawasan, Gus Haris Teken Internal Audit Charter"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel