02.06
Add Comment
BUPATI BUKA DIKLAT SISTEM AKUTANSI PEMERINTAHAN
12 Oktober 2015
Mulai Tahun Anggaran 2015 tiap Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun laporan keuangan berbasis akrual. Hal itu sesuai amanat PP Nomor 71 tahun 2010 tentang standar Akutansi Pemerintah ,mengacu hal tersebut Senin, 12 Oktober 2015 Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Lumajang menggelar diklat akutansi pemerintah berbasis akrual bertempat di gedung Diklat.
Kepala Kantor Diklat Kabupaten Lumajang melaporkan bahwa diklat ini diikuti oleh 71 peserta perwakilan SKPD di lingkungan Pemkab. Lumajang .” tujuan pelaksanaan diklat ini yaitu untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan tentang akutansi pemerintah berbasis akrual kepada para pengelola keuangan pada SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Lumajang ,” imbuhnya.
Sementara itu Bupati Lumajang Drs. H. As’at, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah dituntut untuk melaksanakan laporan keuangan secara baik dan benar sesuai dengan Sistem Akuntasi Pemerintah ( SAP ).hal itu dimaksudkan agar prinsip transportasi dan akuntabilitas laporan keuangan bisa diterapkan dengan baik. Sehingga harapannya pemerintah daerah akan lebih transparan dalam penyusunan laporan keuangannya yang sejalan dengan prinsip good governance.
Bagi pemerintah, penerapan akuntansi berbasis akrual akan bermanfaat untuk memberikan informasi yang lebih transparan mengenai biaya pemerintah dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang lebih komprehensif, tidak sekedar informasi yang berbasis kas.
“ Kegiatan ini akan menentukan kinerja para peserta diklat dimasa mendatang, tuntutan kemampuan adaptasi para aparatur terhadap dinamika perubahan penyelenggaraan pemerintahan merupakan hal yang harus dipenuhi oleh setiap aparatur pemerintah Kabupaten Trenggalek, khususnya di bidang penatausahaan keuangan daerah,” terang Bupati As’at.
Dan kepada para peserta Bupati As’at meminta agar dapat mengikuti dengan serius dan bermakna sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelatihan ini dapat dicapai secara optimal dalam menyongsong penggunaan sistem yang baru,” pintanya. (tim*)
12 Oktober 2015
Mulai Tahun Anggaran 2015 tiap Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun laporan keuangan berbasis akrual. Hal itu sesuai amanat PP Nomor 71 tahun 2010 tentang standar Akutansi Pemerintah ,mengacu hal tersebut Senin, 12 Oktober 2015 Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Lumajang menggelar diklat akutansi pemerintah berbasis akrual bertempat di gedung Diklat.
Kepala Kantor Diklat Kabupaten Lumajang melaporkan bahwa diklat ini diikuti oleh 71 peserta perwakilan SKPD di lingkungan Pemkab. Lumajang .” tujuan pelaksanaan diklat ini yaitu untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan tentang akutansi pemerintah berbasis akrual kepada para pengelola keuangan pada SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Lumajang ,” imbuhnya.
Sementara itu Bupati Lumajang Drs. H. As’at, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah dituntut untuk melaksanakan laporan keuangan secara baik dan benar sesuai dengan Sistem Akuntasi Pemerintah ( SAP ).hal itu dimaksudkan agar prinsip transportasi dan akuntabilitas laporan keuangan bisa diterapkan dengan baik. Sehingga harapannya pemerintah daerah akan lebih transparan dalam penyusunan laporan keuangannya yang sejalan dengan prinsip good governance.
Bagi pemerintah, penerapan akuntansi berbasis akrual akan bermanfaat untuk memberikan informasi yang lebih transparan mengenai biaya pemerintah dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang lebih komprehensif, tidak sekedar informasi yang berbasis kas.
“ Kegiatan ini akan menentukan kinerja para peserta diklat dimasa mendatang, tuntutan kemampuan adaptasi para aparatur terhadap dinamika perubahan penyelenggaraan pemerintahan merupakan hal yang harus dipenuhi oleh setiap aparatur pemerintah Kabupaten Trenggalek, khususnya di bidang penatausahaan keuangan daerah,” terang Bupati As’at.
Dan kepada para peserta Bupati As’at meminta agar dapat mengikuti dengan serius dan bermakna sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelatihan ini dapat dicapai secara optimal dalam menyongsong penggunaan sistem yang baru,” pintanya. (tim*)
0 Response to " "
Posting Komentar