517 CPNS Kabupaten Lumajang Terima SK PNS
21.27
Add Comment
Portal Berita Lumajang. 27 Juli 2016. Sebanyak 517 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Lumajang akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Penyerahan Surat Keputusan Bupati Lumajang tentang Pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 ini berlangsung di pendopo Kabupaten Lumajang pada Rabu 27 Juli 2016. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Lumajang, yang juga dihadiri oleh Asisten Setda Lumajang, Direktur RSUD Dr. Haryoto Lumajang, Inspektur Kabupaten Lumajang, Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang dan seluruh Kepala SKPD di Lingkungan Pemkab Lumajang.
Melalui Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 821.12/79/427.61/2016 dan Nomor 821.12/80/427.61/2016 tertanggal 27 Juni 2016 tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah, 517 penerima SK ini secara resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Keputusan pengangkatan menjadi PNS ini terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2016 dan hak atas gaji berubah dari 80% menjadi 100% Gaji Pokok PNS. Penerima SK kali ini merupakan hasil Recruitmen tahun 2014 dari Formasi Honorer Kategori 2 yang dilaksanakan oleh Pemkab Lumajang yang terdiri dari 398 PNS Tenaga Pendidikan, 28 PNS Tenaga Kesehatan dan 91 PNS Tenaga Administrasi.
Dijelaskan oleh Bupati Lumajang Drs. As’at M.Ag bahwa untuk diangkat menjadi PNS bukan merupakan hak bagi para CPNS dan tidak diberikan secara otomatis. Namun harus ditempuh dengan kerja keras, disiplin yang tinggi serta memenuhi sayarat pengangkatan CPNS menjadi PNS sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yaitu :
- Mampu menjalankan masa percobaan dalam jabatan dan pangkat tertentu yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian selama 1 tahun tanpa adanya sanksi indisipliner baik kategori ringan sedang atau berat;
- Lulus pendidikan dan pelatiham prajabatan bagi CPNS untuk golongan I, Golongan II dan Golongan III;
- Memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani.
Bupati Lumajang Drs. As’at M.Ag dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada para penerima SK dan mengajak penerima SK untuk bekerja secara optimal dan maksimal sebagai PNS Daerah di Lingkungan Pemkab Lumajang. “Diharapkan bagi saudara yang telah diangkat menjadi PNS agar lebih meningkatkan kualitas kerja serta mengedepankan perilaku yang efektif dan efisien. Dalam hal ini lebih ditekankan bagaimana mengerjakan tugas yang menjadi tanggung jawab dengan tepat waktu dan tepat sasaran. Artinya, selama hari kerja harus mampu menyelesaikan pekerjaan secara optimal” ucap As’at.
Disamping itu Bupati juga mengajak para penerima SK untuk mampu merubah etos kerja kearah yang lebih baik dan menjunjung tinggi kedislipinan dalam rangka mewujudkan profesionalisme dan kinerja yang baik. “Marilah kita tingktakan pelaksanaan disiplin dalam tugas sehari-hari dengan memahami konsep kerja yang baik sehingga kita dapat bekerja secara luwes, bekerja tanpa harus menunggu perintah dan disiplin tanpa harus diawasi. Mari kita junjung tinggi dan kita lakasnakan 3 Dimensi dalam bekerja di Lingkungan Pemkab Lumajang”, tambah As’at. (tim*).
Baca:
0 Response to "517 CPNS Kabupaten Lumajang Terima SK PNS"
Posting Komentar