Harta Amanah Soekarno
Monitorjatim.com - Sejak wafatnya Bung Karno, Harta amanah Soekarno selalu diperbincangkan, diburu dan diusahakan untuk dicairkan oleh banyak kalangan. mulai dari kalangan mistis, terpelajar, rakyat jelata hingga pejabat baik dalam mau pun luar negeri.
Kebanyakan dari pemburu harta amanah soekarno berdalih untuk melunasi hutang RI dan memakmurkan rakyat. Walau banyak yang menjadi korban jatuh miskin atau tertipu kehilangan harta benda, namun sampai saat ini harta amanah Soekarno belum berhasil dicairkan. Masih banyak yang percaya namun tak sedikit pula yang meragukannya. dan sampai sekarang harta amanah soekarno masih tetap menjadi misteri bangsa indonesia.
Asal Usul Harta Amanah Sukarno
Asal usul harta amanah Soekarno yang menjadi misteri bermula dari pertemuan pada tahun 1906 antara soekarno dengan tokoh sumpah pemuda Douwes Dekker, Soetomo, Raden Adipati Tirtokoesoemo, dan Pangeran Ario Noto Dirodjo. Pertemuan itu atas prakarsa Dowes Deker tercetus kemerdekaan Bangsa, yang kemudian dengan suka rela para raja di Nusantara menyumbangkan kekayaan mereka. Harta tersebut dinamakan Dana Perjuangan atau Dana Amanah / harta amanah, yang sebagian digunakan untuk perjuangan Kemerdekaan dan sebagian lagi disimpan di Bank di luar negri.
Pencairan Harta Amanah Sukarno
Setelah Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 Dana revolusi dihimpun kembali berdasar Perpu No 19 tahun 1960 yang mewajibkan semua perusahaan negara dan bekas perusahaan belanda yang di nasionalisasi menyetorkan keuntungannya sebesar 5%, dimana besarnya dana revolusi hanya sebagian kecil dari harta amanah soekarno.
Perjanjian The Green Hilton Memorial Agreement dan Pencairan Harta Amanah Soekarno
1963 yang ditandatangani presiden RI soekarno dan presiden AS jhon Fitzgerald kennedy di Hotel Hilton Geneva disaksikan juga oleh tokoh negara Swiss William Vouker, sebagai kelanjutan mou yang disepakati pada tahun 1961. Harta amanah tersebut merupakan simpanan harta kekayaan kerajaan kerajaan di Nusantara yang disimpan di the Javache Bank yang merupakan Cikal bakal BI sekarang pada masa Hindia Belanda,dengan alasan keamanan atas instruksi pemerintah belanda harta itu diboyong ke belanda, namun karna terjadi perang dunia pertama, nazi jerman memenangkan perang dan menguasai belanda harta amanah tersebut dibawa ke Jerman, pada perang dunia ke dua nazi dikalahkan oleh sekutu, maka harta tersebut dibawa ke Amerika sebagai rampasan perang dan digunakan untuk pembangunan kembali As yang ekonominya porak poranda karna perang. Atas dasar kabar tersebut maka Bung Karno selaku Presiden RI melakukan penelusuran dan diplomasi hingga di tanda tanganinya perjanjian The Green Memorial Agreement.
Perjanjian The Green Hilton Memorial Agreement memiliki point penting
- Pihak Amerika yakni Jhon F Kennedy, mengakui Harta Amanah Rakyat Indonesia berupa 57 ribu ton emas murni, jumlah tersebut hanya setengah dari jumlah sebenarnya yang terdiri dari 17 paket. Namun Pihak AS tetap mengabaikan pengembalian harta amanah kepada Indonesia.
- Presiden Soekarno dari Pihak RI menerima penyerahan Harta Amanah emas batangan dari AS dalam bentuk sewa kolateral.
- Harta Amanah tersebut Oleh Pihak AS di Jadikan modal untuk mendirikan The Fed Bank Sentral As dan membangun perekonomian AS yang morat marit karna perang dunia. Fee sebesar 2,5% pertahun, yang oprasional dan pengaturannya dilakukan oleh Pemerintahan Swiss melalui United Bank of Switzerland-UBS dan dibayarkan dalam Account The Heritage Foundation - The HEF dan pencairannya hanya dapat dilakukan oleh Bung Karno sendiri atas persetujuan Paus di Vatikan. Sedangkan Jatuh tempo
perjanjian ditetapkan pada tanggal 21 November 1965 sejak ditanda tanganinya perjanjian tersebut.
- Bagian lain dari perjanjian adalah diperbolehkannya perusahaan AS melakukan penambangan mineral minyak dan gas di Indonesia dengan syarat hasil tambang tidak diperbolehkan dibawa keluar Wilayah Indonesia. Jika dilanggar maka perjanjian dianggap batal.
Bukti harta amanah Soekarno lainnya
Selain Perjanjian The Green Hilton Memorial Agreement, bukti-bukti harta amanah Soekarno lainnya adalah adanya kesepakatan perjanjian penambangan, Tembagapura diketahui sebagai tambang emas terbesar didunia yang dikelola Freeport Indonesia, merupakan perjanjian kerja sama antara Pertamina dengan Pan American Indonesia Oil Company. hal tersebut dapat terjadi dengan disahkannya UU No 13-1963 pada 28 November 1963.
Dan UU No 14/1963 tentang pengesahan perjanjian karya antara PN Pertamina dengan PT Caltex Indonesia dan California Asiatic Oil Company-Calasiatic, Texaco Overseas Petrolium Company-Topco serta disepakatinya kerja sama antara PN Pertamina dengan PT Stanvac Indonesia, Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Nasional dengan PT Shell Indonesia pada tanggal yang sama 28 November 1963. atau beberapa hari setelah
Harta Amanah Soekarno tetap jadi misteri
Bagi pihak AS perjanjian The Green Hilton Memorial Agreement Geneva merupakan perjanjian terbodoh yang dibuat oleh Amerika karna mengakui emas hasil rampasan perang adalah aset milik bangsa Indonesia,
Bagi pihak Indonesia perjanjian harta amanah ini merupakan kemenangan diplomasi luar biasa untuk menuntut hak kekayaan bangsa Indonesia,
Bagi ekonom perjanjian ini diakui sebagai fondasi kolateral ekonomi perbankan dunia hingga kini. dan melahirkan opini bahwa AS dapat menjadi negara kaya raya karna berhutang kepada Indonesia karna jaminan harta amanah raja raja nusantara,
Tidak lama setelah perjanjian tersebut maka terjadi peristiwa pembunuhan Jhon F Kennedy Presiden AS, kemudian tahun 1965 meletus G30S PKI di Indonesia sehingga memaksa Presiden Soekarno turun dari jabatan Presiden, dan wafatnya Bung Karno sebagai pemegang tunggal kunci Account harta amanah soekarno tidak pernah memberi kuasa kepada orang lain untuk mencairkan harta amanah tersebut, sehingga Harta amanah sukarno tetap jadi misteri hingga saat ini.(*)
0 Response to "Harta Amanah Soekarno"
Posting Komentar