Program Kebijakan Covid 19 Erick Thohir Dibantu Kepala Staf TNI AD Dan Wakil Kepala Kepulisian RI
Monitorjatim.com Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Wakil Ketua IV di struktur Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Erick menggantikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang sebelumnya menduduki jabatan itu.
"Wakil Ketua IV merangkap Ketua Tim Pelaksana: Menteri Badan Usaha Milik Negara," tulis Pasal 3 ayat 2 huruf e di beleid tersebut. Hal ini seperti pada berita RRI.
Namun demikian, Jokowi tetap meminta Erick menjabat posisinya dulu dalam struktur Komite PC-PEN, yaitu sebagai Ketua Tim Pelaksana.
Kepala negara menunjuk Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Andika Perkasa dan Wakil Kepala Kepolisian RI Gatot Eddy Pramono sebagai pembantu Erick dengan jabatan masing-masing Wakil Ketua Tim Pelaksana I dan II.
Dalam beleid itu dituliskan bahwa tugas Erick dari Jokowi tidak banyak berubah, yaitu; mengoordinasikan dan mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan dan program penanganan covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.
Namun, tambahannya adalah membantu Ketua Komite PC-PEN Airlangga Hartarto.
Sementara Sri Mulyani yang jabatannya diduduki Erick, kini menempati posisi Wakil Ketua V Komite PC-PEN. Yang sebelumnya diisi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.(EditorMJ)
0 Response to "Program Kebijakan Covid 19 Erick Thohir Dibantu Kepala Staf TNI AD Dan Wakil Kepala Kepulisian RI"
Posting Komentar