Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA

Inilah Pulau Nusakambangan, Hotel Prodeo Bagi Pidana Pembunuhan dan Teror Masyarakat

Monitorjatim.com - Pulau Nusakambangan adalah sebuah pulau yang dinobatkan sebagai penjara yang terkenal tempat penjahat kelas kakap dan juga keangker yang masih menjadi misteri bagi kebanyakan masyarakat Indonesia. Siapa sangka pulau dengan keanekaragaman hayati yang indah kini dijadikan penjara dengan tingkat keamanan yang super ketat. Lalu, bagaimana asal mula berdirinya hotel prodeo di pulau tersebut?

Kisah berdirinya Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan tidak lepas dari zaman penjajahan Belanda. Pemerintahan Hindia Belanda waktu itu memang sengaja melakukan penelitian terhadap beberapa lokasi di Indonesia untuk dijadikan penjara bagi orang-orang yang tidak mematuhi hukum mereka.

Adapun pilihan lokasi yang mereka pertimbangkan yaitu Pulau Nusa Barung di Jawa Timur, Prinsen Eiland di Ujung Kulon, Krakatau di Selat Sunda dan Pulau Nusakambangan di Cilacap.

Pada tahun 1908, Gubernur Jenderal Hindia Belanda akhirnya menetapkan Nusakambangan sebagai rumah bagi mereka yang menjalani masa hukuman. Selain sebagai penjara, Belanda menjadikan Nusakambangan sebagai basis pertahanan. Untuk membangun benteng, Belanda mempekerjakan para narapidana.

Kini, pasca kemerdekaan, fungsi pulau tersebut tidak banyak mengalami perubahan. Bahkan, pemerintah Indonesia menjadikan pulau tersebut sebagai rumah tahanan bagi narapidana kelas berat dengan keamanan ekstra ketat.

Pulau nusa kamabangan ini memang berada di kabupaten cilacap namun pengelolaannya berada di bawah Hukum dan HAM. Pemerintah koloneial belanda menjadikan pulau yang berbatasan dengan samudea hindia ini sebagai pulau buih pada 1908. 

Dari 7 lapar itu 4 diataranya yakni besi, permisan , kembang kuning dan batu merupakan lapas peninggalan Belanda. Dikarenakan lapas di plau ini benar-benar berada di pulau dengan akses yg terbatas, narapidana yang ada di pulau ini pun adalah narapudana kelas kakap. 

Sementara itu direktorat lapas permasyarakatan menjadikan lapas beresiko tinggi yakni lapas pasir putih dengan kapasitas 136 orang dipertuntukkan untuk terorisme dan lapas batu dengan kapasitas 96 orang untuk kasus narkoba, sementara lapas karak anyar masih dalam pembangunan.

BNPT, BNN juga instansi lainnya mengambil peran untuk bisa menilai apakah seorang narapidana beresiko tinggi atau tidak. Kriterianya adalah mereka diantara narapidana membahayakan lingkungan sekitar apakah membahayakan lingkungannya sendiri, konsepnya yakni 1 sel yang disis oleh 1 orang yang didawasi olah kamera pngeawas selama 24 jam. Tidak ada interaksi antar narapidana dengan narapidana lain atau bahkan tidak ada interaksi antara lapas fengan penjaga. Tidak sembarang orang dapat masuk ke lapas beresiko tinggi.

Napi yang ditempatkan dilapas beresiko tinggi ini nantinya akan ada penilaian setiap bulannya, paling tidak apakah ada perubahan perilaku. Jika dinilai sudah ada perubahan perilaku, maka napi tersebut akan dipnidahkan ke lapas besi yang akan dijadikan lapas medium security.

Pulau Nusakambangnan menjadi transit bagi napi menjalani ekseskusi mati. Lembah nerbaya menjadi saksi bisu narapidana menutup buku kehidupannya. Tercatat eksekusi pertama di lembah ini pada 1985 dan terakhir digunakan sebagai lokasi pertemuan napi dengan malaikat mau pda 2008. Tidak sembarang orang bisa memasuki lembah ini dan juga menggunakan motor khusus.

Pada jaman Belanda dulu Lembah Nirmbaya ini bukan hanya tempat ekseskusi mati tetapi pada jaman Belanda dulu ada lembaga permasyarakatan disana.

Konon ketika setiap ada eksekusi mati dilakukan di lembah nirbaya selalu ada hujan badai yang terjadi. Bahkan ketika eksekusi mati dilakukan dipos polisi yang jaraknya tidak jauh dari lembah hal tersebut juga terjadi. Oleh karena itu sangat sulit sekali akses untuk ke lembah nirbaya ini ketika sedang ada eksekusi mati narapidana.

Meski dikelilingi hutan lebat dan berada pada pulau terluar indonesia, tetap saja masih ada upada narapidana yang berusaha melarikan diri, namun rata rata usaha kaburpun tertangkap kembali. Dalam beberapa upaya kabur itu beberapa narapidan hanya berkeliling didalam pulau. Tidak pernah berhasil keluar dari pulau penjara ini.(EditorMj)

0 Response to "Inilah Pulau Nusakambangan, Hotel Prodeo Bagi Pidana Pembunuhan dan Teror Masyarakat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel