Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA

Kapolsek dan Camat Candipuro Angkat Bicara Dalam Musyawarah Tambang Pasir Yang Tetap Beroperasi

Monitorjatim.com Lumajang - Berdasarkan aksi demo tambang pasir sebelumnya, kali ini Camat Candipuro dan Kapolsek Candipuro angkat bicara dalamr musyawarah antara warga dan pihak penambang dengan tujuan menyamakan pendapat, Bertempat di balai Desa Jugosari Kecamatan Candipuro, rabu (25/11/2020). 

Dalam sambutanya Camat Candipuro Agni menyampaikan bahwa semua kegiatan digalian golongan C harus ada ijinnya dan semua kegiatan tidak mengganggu lingkungan.

“Pada prinsipnya semua kegiatan digalian golongan C itu harus ada ijinnya, dan tidak mengganggu lingkungan sekitar, mari dalam kesempatan ini kita mencari solusi jalan yang terbaik agar tidak terjadi perselisihan,” Ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Candipuro AKP Sujito menjelaskan bahwa jangan sampai dengan adanya kegiatan penambangan ini membahayakan diri kita sendiri.

“Apapun kegiatannya jangan sampai dengan adanya penambangan ini membahakayan diri kita sendiri, merusak lingkungan dan fasilitas umum, mari dalam kesempatan ini kita sampaikan unek – unek kita, hati boleh panas tapi pikiran harus tenang, mudah – mudahan dalam musyawarah ini mencapai kata sepakat, tetap jaga kerukunan dan keamanan lingkungan,” Terangnya.

Juga demikian yang disampaikan oleh Kepala Desa Jugosari Mahmudi dimana pihaknya berharap terkait tambang ini menemukan titik temu dan warganya tetap bisa bekerja.

“Alhamdulillah akhirnya musyawarah ini menemukan kata kesapakan dimana batas tambang 50 meter dari ruas jalan desa dan warga tetap bisa bekerja serta kedepannya kami harapkan tetap bisa menjalin kerukunan, keamanan dan ketertiban,” Pungkasnya.(EditorMj)

0 Response to "Kapolsek dan Camat Candipuro Angkat Bicara Dalam Musyawarah Tambang Pasir Yang Tetap Beroperasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel