Menteri Kelautan dan Perikanan ditangkap KPK, Emil Salim beri komentar kekayaan laut Indonesia Melimpah
Monitorjatim.com Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap izin ekspor benih lobster oleh KPK, Edhy Prabowo menyatakan mundur dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus sebagai wakil ketua Partai Gerindra. Hal ini Ia sampaikan usai konferensi pers ekspos penangkapan dirinya pada Rabu Malam (25/11) hingga Kamis dinihari di Gedung Merah Putih
Dugaan tersebut pun dikonfirmasi Ketua KPK Filri Bahuri dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 25 November 2020.
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," kata Firli Bahuri.
Jauh sebelum hari ini, izin ekspor benih lobster sudah mengundang kontroversi. Sebagaimana diketahu, praktek ini sempat dilarang pada masa Menteri Kelautan dan Perikanan terdahulu, yakni Susi Pudjiastuti.
Namun, di masa Menteri KKP Edhy Prabowo kebijakan tersebut kembali diperbolehkan dengan dalih mensejahterakan para nelayan.
Kini setelah Edhy Prabowo ditangkap KPK, kontroversi jaul beli atau izin benih lobster kembali mencuat dan dibicarakan berbagai kalangan. Salah satu pihak yang menyoroti hal tersebut adalah pakar ekonomi, Emil Salim.
Melalui akun Twitter-nya, Emil Salim menuturkan bahwa sejak awal kebijakan ekspor benih lobster hanya ditentang sebagian kecil pihak seperti NU, Muhammdiyah serta Koran Tempo.
"Semula hanya NU & Muhammadyah menentang ekspor benih lobster. Lalu hanya Koran Tempo gencar bongkar ekspor lobster lintas partai rusak habitat lobster sementara koran lain diam. Syukurlah KPK berani bertindak tangkap Menteri dari Partai Gerindra yg terlibat," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @emilsalim2010, pada Rabu, 25 November 2020.
Emil Salim pun menyebut, kekayaan laut Indonesia sangat melimpah, tapi nelayannya masih banyak yang miskin.
"Laut RI luas & kaya tapi nelayannya banyak lagi miskin," kata Emil Salim.
Lebih lanjut, Emil Salim mengkritisi pemerintah yang tidak bisa mendidik para nelayan agar untuk membudidayakan benih lobster.
Pasalnya kebijakan ekspor benih lobster hanya menyengsarakan nelayan dan memakmurkan orang-orang tertentu.
"Bisakah Pemerintah mendidik nelayan kita kembangkan benur jadi lobster yg tinggi harganya ketimbang ekspor benur ke Vietnam bikin makmur orang2 partai negeri di atas derita kemiskinan rakyat nelayan?" tutur Emil Salim.
Jauh sebelum cuitan tersebut, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kerap melontarkan penolakannya terhadap jual beli atau ekspor benih lobster.
Hal ini bisa dilihat lewat rekam jejak digital di akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti.
"Betapa besar nilai SDA yg seharusnya menjadi milik masa depan bangsa ini/ para nelayan dan juga future value ekonomi bangsa yg diambil untk diberikan kepada ekonomi bangsa lain. 300 box itu min 5 sd 6 jt ekor bibit. Akan jadi berapa ribu ton lobster bila besar nanti," kata Susi Pudjiastuti di akun Twitter-nya pada 18 September 2020 lalu, saat memberi komentar jual beli benih lobster.
"Masih adakah kewarasan akal, kesehatan pikir, rasa welas asih kita manusia ... Lobster besar tidak ada yg bisa dipanen, ikanpun tidak dapat lagi karena laut terang benderang setiap malam. Pancing, jating ikan tidak dapat apa2 lagi, cahaya terang telah menjauhkan ikan2 dr nelayan," sambungnya.
Bukan hanya memikirkan kelangsungan ekosistem kelautan, Susi Pudjiastuti juga merasa jual beli benih lobster tidak menguntungkan.
"1 ekor Benur (anakan lobster-red) Lobster harga Rp10.000 sampai dengan Rp40.000 dibesarkan minimal dalam 2 sampai dengan 3 bulan jadi 300 gram per ekor, harga jual sekitar $20 sd $40 untuk (lobster) hijau pasir, (lobster) Mutiara (dibesarkan) 6 sampai dengan 8 bulan, jadi min 600 sd 800 gram perekornya harganya $150 sampai dengan $200, jadi kalau mati 90% pun Vietnam masih untung," cuit Susi Pudjiastuti memberi komentar
Komentar itu Susi Pudjiastuti tujukan pada laporan yang diunggah oleh Suhana seorang peniliti Indepen.
Dalam laporan berjudul 'Masa Pandemi Covid-19: Lobster Viet Nam Kuasasi Pasar Cina', menjelaskan bahwa ekspor benih lobster mengalami peningkatan.
Lewat laporan itu juga disebutkan pasokan benih Lobster di Vietnam sangat tergantung pada Indonesia, oleh sebab itu dilegalkannya ekspor benih lobster dari Indonesia ke Vietnam hanya akan berdampak pada meningkatnya daya saing Lobster (Non Benih) Vietnam dan menurunkan daya saing Lobster (non benih) Indonesia di pasar Tiongkok.(EditorMJ)
0 Response to "Menteri Kelautan dan Perikanan ditangkap KPK, Emil Salim beri komentar kekayaan laut Indonesia Melimpah"
Posting Komentar